Kapolsek Teluk Meranti Rapat Koordinasi Operasi Yustisi 2020

Redaksi Redaksi
Kapolsek Teluk Meranti Rapat Koordinasi Operasi Yustisi 2020
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Bertempat di Kantor Camat Teluk Meranti telah dilaksanakan rapat koordinasi Operasi Yustisi Penanganan Covid 19 sesuai dengan Pergub Riau No 55 Tahun 2020, Selasa (22/9).


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Teluk Meranti diwakili oleh Kanit Intelkam, Camat, Kasi Trantib Lurah/Kades se Kecamatan Teluk Meranti dan udangan lainnya. 


Selesai rapat koordinasi, tim gabungan Polsek Teluk Meranti, Koramil dan Satpol PP langsung turun ke tempat umum di Jalan Lintas Bono untuk melaksanakan operasi yustisi.


"Dengan memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari tempat-tempat kerumunan supaya terhindar dari Covid-19," ujar Kanit Intelkam Polsek Teluk Meranti.


Dijelaskannya, operasi yustisi penanganan Covid 19 ini sesuai dengan Pergub Riau No 55 Tahun 2020.


"Dalam operasi Yustisi belum dilakukan tindakan langsung berupa denda administratif maupun pembubaran keramaian," jelasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini