Kapolresta Musnahkan 23 Gram Sabu

Redaksi Redaksi
Kapolresta Musnahkan 23 Gram Sabu
PEKANBARU(riaueditor.com)- Kapolresta Pekanbaru, Kombes R Adang Ginanjar S MM melakukan pemusnahan 23 gram sabu-sabu bertempat di halaman Satres Narkoba, Polresta, Pekanbaru Jalan Ahmad, Yani, Senapelan, Jumat (27/12) siang.

Ikut hadir dalam pemusnahan tersebut, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Perwakilan dari BNK Kota Pekanbaru, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Pekanbaru.

Selain itu, penyidik juga menghadirkan tersangka, AF selaku pemilik barang haram tersebut. Menurut, Adang pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Hanya sebagian kecil saja barang bukti yang diamankan untuk sampel di pengadilan dan uji laboratorium forensik."Barang bukti kita musnahkan. Yang tersisa hanya sampel saja untuk dipengadilan nanti,"terang Adang.dm/bm
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini