Kapolres: Tangkap dan Proses Pelaku Pembakaran

Redaksi Redaksi
Kapolres: Tangkap dan Proses Pelaku Pembakaran
Sekitar 2000 hektar lahan gambut terbakar di kecamatan Teluk Meranti, kabupaten Pelalawan.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi dengan tegas menyatakan akan menangkap dan memproses pelaku pembakaran yang dilalukan di wilayah Pelalawan. Maklum saja titik api yang mulai menimbulkan asap ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. info terakhir pada Ahad (9/2), terjadi pembakaran lahan gambut seluas lebih kurang 2000 hektar di Kecamatan Teluk Meranti.

Dikatakan Kapolres, pembakaran lahan merupakan tindakan pidana dan harus ditangkap dan diproses." Tidak ada kepentingan bagi Kita apakah masyarakat perusahaan atau dari pihak manapun yang membakar lahan akan Kita tangkap," paparnya.

Kapolres juga telah mengintruksikan kepada seluruh Kapolsek yang berada di 12 Kecamatan untuk siaga dan melakukan pemantauan dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemadaman terhadap lahan-lahan yang terbakar.

Selain itu, Kapolsek juga diminta melakukan pengusutan terhadap lahan yang terbakar, mengumpulkan informasi agar pelaku pembakaran dapat segera ditangkap," pungkasnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini