Kapolda Riau, 1,8 Juta Jiwa Terselamatkan Dari Sabu-sabu Seberat 46,5 Kg

Redaksi Redaksi
Kapolda Riau, 1,8 Juta Jiwa Terselamatkan Dari Sabu-sabu Seberat 46,5 Kg
dm/riaueditor.com
Kapolda Riau, 1,8 Juta Jiwa Terselamatkan Dari Sabu-sabu Seberat 46,5 Kg.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau sekali lagi menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya menangkap bandar besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 46,5 Kilogram dari tangan bandar besar lintas negara asal Malaysia bernama Ng Hai Kuan alias Ati (55) yang memanfaatkan jalur transportasi laut melalui jalur pelabuhan rakyat (ilegal) di Kotamadya Dumai.

Selain Ng Hai Kuan Polda Riau juga berhasil mengamankan dua wanita asal Dumai yang menjadi anak buahnya berinisial ISN dan Y. Dari Dumai, ketiganya berangkat menuju ke Pekanbaru dengan menyewa sebuah mobil travel, kemudian ditangkap sekitar pukul 13.00 wib di hotel Parma Jalan HR Soebrantas, Panam, Kecamatan Tampan.

"Barang haram berbentuk kristal bening haram ini dikemas dalam plastik bening kemasan setengah kilogram. Total ada 93 kemasan yang seluruhnya disimpan di dalam dua koper travel bag merk Polo. Paket tersebut disimpan rapi dalam plastik hitam sebelum dimasukkan ke dalam koper pakaian," papar Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, ditemani Dires Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan Irwasda Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah pada wartawan di kantor Direskrim Narkotika Polda Riau, Kamis (02/4) sore. .

"Total nilai sabu-sabu seberat 46,5 Kilogram itu jika dirupiahkan senilai Rp 180 milyar," ujar Dolly.
 
Menurut Dolly, sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Polda Riau dan jajarannya, baru kali ini pihaknya menangkap dalam yang jumlah besar. Sebab, dari jumlah dan total harga jualnya, tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar.

"Ini adalah tangkapan terbesar dan bisa menyelamatkan masyarakat sekabupaten. Artinya, 1,8 juta jiwa terselamatkan dari narkoba," kata Dolly.

Lebih jauh dikatakan Dolly, tersangka Ng Hai Kuan rencananya akan membawa barang haram itu ke Palembang, Sumatera Selatan. Dia bersama dua rekan wanitanya berencana membawanya melalui lajur darat menggunakan mobil sewaan menuju ke Palembang.

"Dengan terungkapnya kasus ini, maka semakin menguatkan jika Provinsi Riau merupakan kota transit dan jalur perdagangan narkotika internasional. Untuk itu Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya masyarakat Riau untuk bersinergi dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini