Kajati Riau Tandatangani Nota Kesepahaman dengan LPP-TVRI Wilayah Riau

Redaksi Redaksi
Kajati Riau Tandatangani Nota Kesepahaman dengan LPP-TVRI Wilayah Riau
Kajati Riau Tandatangani Nota Kesepahaman dengan LPP-TVRI Wilayah Riau
PEKANBARU, riaueditor.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, SH.M.Hum, Senin (09/02/15) Menandatangani Nota Kesepakatan dengan pihak Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Riau terkait peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam tajuk acara "Koridor Hukum".

Acara yang bertempat di aula Kejaksaan Tinggi Riau  tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Amandrasyah Arwan, SH para Asisten, Koordinator, Kabag TU seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi se-Wilayah Riau, sedangkan dari pihak LPP TVRI Riau-Kepri di wakili oleh Awang Hidayat selaku Kabid Penyiaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, SH.M.Hum. menyambut baik prakarsa tersebut dan mengapresiasi bidang Intelijen untuk mengambil kebijakan yang proaktif, dalam memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta untuk memenuhi fungsi kebutuhan masyarakat akan akses informasi dari Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran sebagai institusi penegak hukum,  melalui penyelenggaraan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh Wilayah khususnya di Propinsi Riau.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan hukum masyarakat dengan komunikasi interaktif, serta penerangan dan penyuluhan hukum  melalui penyiaran televisi sebagai media komunikasi, dengan program yang teratur dan berkesinambungan.(rls/dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini