Kades Tolam Ditetapkan Jadi Tersangka PPIDK

Redaksi Redaksi
Kades Tolam Ditetapkan Jadi Tersangka PPIDK
ist.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Secara resmi Polres Pelalawan telah menetapkan Kepala Desa Tolam Kecamatan Pelalawan ZK (Zukri) menjadi tersangka oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Pelalawan. ZK dituding terlibat kasus korupsi Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desan dan Kelurahan (PPIDK) di Desa Tolam.

"Kades Tolam sudah resmi kita tetapkan sebagai tersangka. Satu lagi Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) berinisial RM," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Aloysius Supriadi, SIK kepada riaueditor.com, Senin (21/7).(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini