Kabur ke Duri, Pelaku Pencurian Sadis Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Kabur ke Duri, Pelaku Pencurian Sadis Ditangkap Polisi
riaueditor
Tersangka ASB alias Agus Tato alias Kanda Roy (48).

PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial ASB alias Agus Tato alias Kanda Roy (48).


Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengamen itu merupakan warga Jalan Jundul Baru Blok F Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, yang ditangkap pada Minggu (26/5/2018) siang, sekitar pukul 10.30 WIB.


Tersangka Agus Tato ini tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/483/V/2018/SPKT I Polresta Pekanbaru tanggal 23 Mei 2018 dengan korban Diana Juwita (27).


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK SH mengungkapkan, modus operandi yakni pelaku yang telah mengenal korban itu mengajak korban untuk jalan ke Rumbai menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih Nopol BM 6602 FP milik korban.


"Lantaran telah saling kenal, apalagi sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan, Diana duduk di boncengan dan membiarkan Agus yang mengendarai sepeda motor miliknya," kata Bimo, Kamis (31/5/2018) 


Setibanya dipemukiman warga yang sepi, lanjut Bimo, tepatnya diwilayah Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Agus lalu menghentikan laju sepeda motornya. 


Tiba-tiba Agus membalik badannya sambil langsung mencekik leher Diana yang duduk diboncengan hingga tak sadarkan diri.


Melihat Diana tak sadarkan diri, Agus lalu menyeretnya ke semak-semak dan menutupinya menggunakan daun pisang yang ada disekitar lokasi kejadian.


Agus kemudian kabur dengan membawa sepeda motor Honda Vario Nopol BM 6602 FP berikut 2 unit handphone merek Samsung J1 dan Nokia milik korban.


Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.


"Dia (pelaku-red) ditangkap di Jalan Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, saat sedang bekerja sebagai tukang parkir. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," ungkap Bimo.


Saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses lebih lanjut. (ds)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini