Jual Sabu Untuk Kebutuhan Hidup, IRT di Kampar Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Jual Sabu Untuk Kebutuhan Hidup, IRT di Kampar Ditangkap Polisi
riaueditor.com
Tersangka NK.
BANGKINANG, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Riau, mengamankan seorang perempuan berinisial NK (30). karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Ibu rumah tangga ini ditangkap saat tengah berada di Jalan Prof M Yamin SH, tepatnya dikawasan terminal Bangkinang, Rabu (30/11/2016) malam kemarin.

"Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu-sabu," kata Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kasat Resnarkoba AKP Tapip Usman, Kamis (1/12/2016).

Dikatakannya, penangkapan tersangka NK berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika terminal Bangkinang sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Tapip Usman, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian pada lokasi tersebut.

Setelah dipastikan keberadaan tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan. "Saat ini tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar untuk peroses selanjutnya," jelas Tapip Usman.

Kepada petugas, tersangka mengaku menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini