Jual Ekstasi ke Polisi, Bandar Kelas Tengik Ditangkap

Redaksi Redaksi
Jual Ekstasi ke Polisi, Bandar Kelas Tengik Ditangkap
xxx/riaueditor.com
Jual Ekstasi ke Polisi, Bandar Kelas Tengik Ditangkap
PEKANBARU, Riaueditor.com - Pria keturunan berisial AT alias AL warga Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, ini boleh dibilang bandar narkoba kelas tengik. Kenapa, walau berstatus residivis dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, dia belum paham betul melihat geak-gerik calon pembelinya. Akibatnya, dia dengan mudah dibekuk petugas Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (15/11) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan, tersangka ditangkap dengan cara under coverby (penyamaran). Dari tangan tersangka disita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi warna pink sebanyak 50 butir.

Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu-sabu yang baru keluar tiga bulan lalu dari Lapas Kelas II A Pekanbaru, dengan pembebasan bersyarat. "Dia (AT), sebelumnya divonis 5,2 tahun penjara, dan bebas bersyarat tiga bulan yang lalu," sebut Iwan, Selasa (17/11).

Penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari sumber terpercaya yang menyebutkan jika tersangka sanggup menyediakan pil ekstasi dalam jumlah besar. Setelah mendapat info, kemudian dilakukan penyamaran dan mengajak yang bersangkutan untuk melakukan transaksi.

"Residivis ini kita tangkap di wilayah Kecamatan Marpoyan pada Kamis (15/10) malam. Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka kita amankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 50 butir," ujar Iwan Lesmana.

"Mendapat info seperti itu, kemudian dilakukan penyamaran. Dalam penyergapan itu tersangka tidak melakukan perlawanan, bersamanya turut diamankan barang bukti 50 butir pil eksatsi warna pink," terang Iwan Lesmana.

Pelaku dan barang bukti langsung kita gelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi oleh petugas, pelaku mendapatkan barang haram dari seorang bandar besar berinisial At yang saat ini berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran petugas.

"KIta mash menyelidi asal pil ekstasi ini, karena dari bentuk yang kita lihat, pil ekstasi itu seperti dibuat sendiri, itu terlihat dari bentuknya yang tidak sama. Mengenai asli atau tidaknya kita masih menunggu hasil uji labfor balai POM," tukas Iwan.(xxx) 

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini