Jokowi Cs Diamankan Polres Inhu Bersama 13 paket Sabu

Redaksi Redaksi
Jokowi Cs Diamankan Polres Inhu Bersama 13 paket Sabu
ali/riaueditor.com
Jokowi Diamankan Polres Inhu Saat Pesta Narkoba
RENGAT, riaueditor.com - Tengku Ismail Harun alias Jokowi (30) warga Jalan Cut Nyak Dien Kecamatan Binjai Barat Kodya Binjai Propinsi Sumut, Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam Kasus Narkoba beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Inhu.

Jokowi ditangkap bersama barang bukti (BB) 13 paket yang diduga shabu, 2 buah bong, 1 timbangan elektrik, 2 pak pembungkus plastik bening, 1 mancis, 1 kaca pirek di Paya Rumbai 2 Desa Bukit Meranti Kecamatan Sebrida Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Slk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya S SH Kamis (11/2) membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang tersangka Narkoba yang sempat buron yang bergelar Jokowi.

"Rabu (10/2) sekitar pukul 17.00 Wib Anggota Sat Narkoba Polres Inhu mendapat informasi bahwa tersangka sedang bermain judi sambil pesta narkoba, dipimpin Kasat Narkoba AKP Costa SM Siahaan tim langsung ke TKP melakukan penggerebekan," katanya.

"Di TKP terdapat 7 orang yang sedang bermain judi Qiu Qiu, dimana salah satunya adalah Jokowi yang merupakan DPO," terangnya lagi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ke 7 orang tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 13 paket narkotika yang diduga shabu.

"Ke tujuh pelaku kemudian digiring ke Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan dan proses sidiknya diserahkan kepada Satreskrim," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini