Janji! Hamil Dinikahi, Seorang Buruh di Tandun Cabuli Siswi Kelas V SD

Redaksi Redaksi
Janji! Hamil Dinikahi, Seorang Buruh di Tandun Cabuli Siswi Kelas V SD
ist.net
TANDUN, riaueditor.com- Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil membekuk SUP (20) warga Desa Bono Tapung Tandun yang berprofesi sebagai buruh tani, tersangka pelaku pencabulan terhadap Bunga (13) yang baru duduk di bangku kelas kelas V sekolah dasar sebanyak enam kali.

Atas tindakan biadabnya itu, SUP dilaporkan oleh orang tua Bunga, Leman (52) ke Polres Rokan Hulu pada Senin (24/11/2014) atas tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono di Pasir Pangaraian menyampaikan kronologis kejadian pada Minggu 23 November 2014 sekitar pukul 21.00 Wib malam pelapor kehilangan Bunga (korban) tidak ada di rumah. Kemudian membangunkan istrinya dan menanyakan kemana anaknya, kemudian pelapor dan istrinya berusaha mencari, namun tidak ketemu.

Kemudian pelapor menghubungi paman korban, Teguh untuk bersama-sama mencari bunga, seterusnya dilakukan pencarian hingga ke rumah SUP di Desa Bono Tapung Tandun, karena selama ini SUP sering di rumah pelapor.

Kepada SUP pelapor menanyakan keberadaan Bunga, dijawab SUP korban tak ada bersamanya. Melihat gelagat SUP yang aneh dan gerogi Teguh langsung  memanjat dinding kamar yang berada di rumah SUP dan benar melihat korban berada di dalam kamar SUP.

Begitu terkejutnya, Teguh langsung membawa korban dan menanyakan apa yang dilakukan tersang kepada korban, dijawab bunga bahwa SUP telah mencabulinya sebanyak 6 kali.

Pada saat melakukan pencabulan tersebut pelaku selalu merayu, memaksa dan menjanjikan akan menikahi korban apabila korban hamil.

Atas pengakuan tersebut, ayah bunga kemudian melaporkan perbuatan biadab SUP ke Polsek Tandun.

Saat ini tersangka bersama barang bukti (BB) yakni 2 helai sarung, 1 unit sepeda motor kanzen, 1 helai celana panjang, 1 helai bra, 1 helai celana pendek, 1 helai celana dalam, 1 helai baju telah diamankan di Polsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut, ungkap Kapolres. (ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini