Jaksa Meranti Musnahkan BB Narkoba

Redaksi Redaksi
Jaksa Meranti  Musnahkan BB Narkoba
azw
Pemusnahan BB narkoba oleh Kejaksaan Negeri Selatpanjang
SELATPANJANG, riaueditor.com -  Kejaksaan Negeri Selatpanjang, Kamis (28/10) memusnahkan barang bukti hasil sidang dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis Narkotika beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh perwakilan Polres Kepulauan Meranti, Kepala Rutan Selatpanjang, Dinas Kesehatan, dan Perwakilan Gerakan Anti Narkotika (Granat).

Menurut Kejari Selatpanjang, Swarjana SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara pidana umum sejak April hingga Oktober 2015. " Barang bukti ini dari 21 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bengkalis," ungkapnya. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini