Jadi Tersangka, Jessica 12 Jam Diperiksa Polisi

Redaksi Redaksi
Jadi Tersangka, Jessica 12 Jam Diperiksa Polisi
Jadi Tersangka, Jessica 12 Jam Diperiksa Polisi
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Jessica Kumala Wongso sekira 12 jam dimana dirinya telah menjalaninya sejak pukul 09.00 WIB.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Krishna Murti menyatakan hal itu. Menurut Krishna, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara hasil pemeriksaan.

"Anggota kami sudah selesai memeriksa, Berita Acara Perkara (BAP) hari ini ditutup pukul 21.15 WIB, nanti segera dilakukan gelar perkara," jelas Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Namun, Krishna tak menjelaskan secara detil gelar perkara yang dimaksud, apakah gelar perkara untuk melakukan penahanan atau bukan. Termasuk, Krisnha tak menjawab banyak apakah Jessica akan ditahan atau tidak. "Nanti tunggu hasil gelar," singkat Krishna.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu pagi tadi. Tak lama setelah ditangkap, polisi pun mengumumkan bila Jessica telah ditetapkan sebagai tersangka.

Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memiliki empat alat bukti guna menetapkan tersangka Jessica terkait dugaan kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu. Alat bukti itu antara lain 20 keterangan saksi termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling terkait.

Berdasarkan alat bukti ditambah keterangan Jessica yang tidak konsisten, diungkapkan Krishna, penyidik berkesimpulan menetapkan tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 menjelang tengah malam.

Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan bisa dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati.


(aky/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini