Ibu Empat Anak Bandar Narkoba Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Ibu Empat Anak Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Putus asa karena ditinggal suaminya, seorang wanita beranak empat rela menjadi pengedar narkoba. Safaridawati alias adek (40) warga Jalan Simpang SPG Kecamatan Tenayan Raya berhasil diciduk petugas satresnarkoba Polresta Pekanbaru berikut barang bukti sabu dan pil ekstasi serta 1 linting ganja siap pakai.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK mengatakan, tersangka ditangkap saat menjual narkoba ke polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti 12 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 1,87 Gram serta 1 linting ganja siap pakai yang disimpan dalam kotak bungkus rokok.

"Tersangka ditangkap oleh petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli (Undercover) pada Senin (22/12) malam, sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Hicca.

Dia menambahkan, anggotanya yang menyamar kemudian diajak tersangka bertemu di Jalan Hangtuah Simpang Jalan SPG Kecamatan Tenayan Raya. "Saat pelaku mengantarkan narkoba, petugas kemudian menangkapnya," beber Hicca Alexfonso, Rabu (24/12) siang, usai pemusnahan barang bukti ganja 20 Kg dihalaman Mapolresta Pekanbaru.

Dihadapan polisi tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial FS yang telah ditetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Kepada petugas Safaridawati mengaku terpaksa memilih pekerjaan ini demi menghidupi anak dan keluarganya

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," tandas Hicca.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini