Hari Pertama Ops Zebra Muara Takus 2019, Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 228 Pelanggar

Puluhan Truk Yang Bandel Masuk Kota Ditilang
Redaksi Redaksi
Hari Pertama Ops Zebra Muara Takus 2019, Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 228 Pelanggar
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Operasi Zebra Muara Takus 2019 resmi di gelar Rabu, 23 Oktober 2019. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi sebanyak 228 pelanggar di tilang.


Dari data yang dimiliki oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru pelanggaran terbanyak di dominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 158 pelanggar. Adapun jenis pelanggaran terbanyak untuk sepeda motor yaitu sebanyak 59 pelanggaran.


Untuk usia pelanggar yang terjaring Ops Zebra, usia pelanggar terbanyak berada di usia 16 sampai 20 tahun sebanyak 47 pelanggaran. Sedangkan untuk pelanggaran roda empat atau lebih berjumlah 70 pelanggaran.


Pada hari pertama Ops Zebra Muara Takus 2019 selain melakukan penindakan dengan sistim stasioner, Polantas juga melakukan penindakan dengan sistim patroli (hunting) di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan juga pintu masuk Kota Pekanbaru seperti di Jalan HR Subrantas khususnya penertiban Truk yang melanggar rambu tonase berat dilarang masuk kota. Sebanyak 20 unit Truk yang membandel langsung ditilang oleh Polantas.


Selain melakukan penilangan, petugas juga mengingatkan kepada pelanggar agar kedepan pengemudi Truk mematuhi rambu yang sudah terpasang. 


Pada hari pertama Operasi Zebra di Kota Pekanbaru, razia dilakukan di 10 lokasi yang dilaksanakan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.


Polresta Pekanbaru sendiri melaksanakan razia di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sedang untuk Polsek jajaran melaksanakan razia di wilayah hukum Polsek masing masing.


Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra, SIk, SH, MSi menyampaikan operasi ini akan berjalan selama 14 hari kedepan.


Ia juga menyampaikan dalam melakukan penilangan personil dilapangan juga melakukan edukasi kepada pelanggar dengan cara menjelaskan pelanggaran yang dilakukan dan bahaya yang akan di timbulkan akibat melanggar peraturan lalu lintas.


"kita berikan edukasi dan penjelasan di tempat kepada pelanggar, khusus untuk kendaraan Truk yang masuk Kota kita sudah ingatkan, dan sudah kita lakukan penilangan, dan ini akan kita lakukan terus biar ada efek jera," pungkas Emil. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini