Gerebek Arena Perjudian, 2 Pelaku Dibekuk

Redaksi Redaksi
Gerebek Arena Perjudian, 2 Pelaku Dibekuk
xxx/riaueditor.com
Gerebek Arena Perjudian, 2 Pelaku Dibekuk.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Arena judi dadu yang berlokasi disebuah warung depan gudang perintis KM 5, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, digerebek aparat Polsek Ujung Batu, Kamis (05/11) siang kemarin, sekitar pukul 13.45 WIB. Dua pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan petugas.

Kedua pelaku adalah Jamson Sipakar Silalahi (46) warga Tandun Barat KM 08, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun dan Ramli (41) warga Pematang Puti, Ujung Batu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, kepada Riaueditor, Jum'at (06/11) mengatakan kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari warga sekitar yang resah atas maraknya perjuadian diwilayah mereka.

Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan peyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekkan. "Dilokasi penggerebekkan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mata dadu, dua mangkok warna putih, satu buah penutup mata dadu dari tempurung dan uang Rp 431 ribu yang diduga hasil perjudian," sebut Guntur.

Kedua tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek ujung Batu guna pengusutan dan pengembangan selanjutnya. "Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ujung Batu," tukas Guntur.(xxx)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini