Gerah Dituding, Kasi Pidsus: Saya Berani Bayar 100 Kali Lipat

Redaksi Redaksi
Gerah Dituding, Kasi Pidsus: Saya Berani Bayar 100 Kali Lipat
hasbi/riaueditor.com
Bangunan UPTD Koperasi di depan kantor camat tambang.
BANGKINANG, riaueditor.com- Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkinang, Gusti Hamdani, gerah dengan adanya tudingan Pidsus menerima uang dari bangunan UPTD Dinas Koperasi, atas dugaan terjadi tindak pidana Korupsi.

"Mengenai pendengaran saya, ada yang menuding Pidsus Kejari Bangkinang sudah terima uang. Kalau memang benar info itu, saya berani untuk menambahkan 100 kali lipat besarannya," ujarnya, Jum'at (21/2/2013).

Ia menambahkan, sejauh ini mengenai dugaan korupsi proyek bangunan gedung UPTD Koperasi itu kerugian negara Rp2,4 Milyar, sedang dalam penyelidikan mereka. "Sekarang tim lagi melakukan penyelidikkan," tuturnya.

Sebelumnya informasi bergulirnya mengenai dugaan adanya Pidsus Kejari Bangkinang menerima sesuatu dikemukakan Kordinator Indonesia Coruption Investigation (ICI) M Ikhsan. menurutnya kecurigaan itu muncul bangunan proyek UPTD Dinas Koperasi yang berlokasi dekat Kantor Camat Tambang itu masih dilakukan pengerjaan sampai sekarang dan tidak ada upaya penghentiannya.

"Sedangkan mantan  Kepala Dinas Koperasi Jalinus, PPK dan Kontrak informasi dari pegawai Kejari Bangkinang sudah dipanggil mereka. Jadi jelas ini sudah ada deal-deal antara kedua belah pihak," sebutnya.

Kalau benar Pidsus Kejari Bangkinang ini bersih, sudah barang tentu penyelidikannya tidak bertele-tele begini. Padahal tindak pidananya jelas dan sudah murni ada tindak pidana korupsinya. "Untuk itu buktikan kalau mereka memang bersih," tantang Ikhsan. (Smi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini