Gagahi Anak yang Keterbelakangan Mental, Ayah Tiri Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Gagahi Anak yang Keterbelakangan Mental, Ayah Tiri Dipolisikan
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Perbuatan Samsir (40) warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru, selaku orang tua memang tak pantas dibanggakan, sebab perbuatannya sangat tak terpuji. Ia tega mencabuli ED, anak tirinya yang masih dibawah umur dan mengalami keterbelakangan mental, Kamis (27/8) siang lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebejatan Samsir terbongkar, setelah ED menceritakan perbuatan sang ayah tiri kepada TY sang ibu. Awalnya sang ibu tak mempercayainya karena korban sedang dalam perawatan dokter, karena mengalami gangguan jiwa.

Lalu hal tersebut diketahui oleh orang tua sang ibu dan adik kandungnya HY. Selanjutnya, ditemani HY adikanya, sang ibu lalu membawa korban untuk melakukan visum ke Puskesmas yang ada di KM 2 Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan. Hasilnya, bidan di Puskesman menyebutkan jika kegadisan anak saya telah rusak akibat dimasukin benda tumpul.

Melihat kondisi itu, TY pun kaget dan kemudian melaporkan suaminya itu ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (28/8), karena telah merusak masa depan anaknya yang sedang mengalami keterbelakangan mental guna proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto, Selasa (10/9) siang, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kita telah menerima laporan orang tua korban. Saat ini polisi sedang menindaklanjuti laporannya," singkat Bimo.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini