Gadaikan Sepeda Motor Pinjaman, Sopir Ditangkap

Redaksi Redaksi
Gadaikan Sepeda Motor Pinjaman, Sopir Ditangkap
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Pria bernama Surya Saputra, warga Jalan Sumatera Gang Sumatera Kecamatan Tenayan Raya terpaksa harus mendekam disel tahanan Polsek Bukit Raya, Rabu (20/8) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Pasalnya, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir tersebut nekad menggadaikan sepeda motor milik Viska Septian (28) warga Jalan Kopen Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Jum`at (14/2) lalu.

Informasi yang dihimpun dikepolisian, dalam laporannya tersangka melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor Honda Mega Pro Nopol BM 2961 AH milik korban dengan alasan ada keperluan sesuatu hal.

Setelah sepeda motor tersebut di pinjamkan oleh tersangka, selanjutnya sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban lalu mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan sepeda motor miliknya. Namun setelah dihubungi tersangka malah berkelit dan mengatakan jika sepeda motor milik korban tersebut telah digadaikan senilai Rp 2,5 juta kepada saudaranya.

"Mengetahui sepeda motornya digadai tersangka, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya. Mendapat laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka. Hingga akhirnya tersangka dapat diringkus di rumahnya pada Rabu (20/8) sore, sekitar pukul 17.00 WIB," papar Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon pada Riaueditor melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo SH MH, Kamis (21/8) siang.

Lebih lanjut dikatakan Arry, jika tersangka ditangkap saat berada dirumahnya di Jalan Sumatera Kecamatan Tenayan Raya pada Rabu (20/8) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Saat ini terhadap tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan selanjutnya guna mengetahui apakah masih ada korban-korban lainnya. Karena tidak menutup kemuningkinan tersangka juga ikut dalam beberapa aksi penggelapan di Kota Pekanbaru," tutup Arry.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini