Enam Pelaku Judi Dadu Dibekuk Polsek Rambah Hilir

Redaksi Redaksi
Enam Pelaku Judi Dadu Dibekuk Polsek Rambah Hilir
images.net
PS.PANGARAIAN, riaueditor.com- Enam pelaku judi dadu guncang dibekuk Satuan Polisi Sektor (Satpolsek) Rambah Hilir, Minggu (23/3) sekitar pukul 17.00 Wib di dalam Kebun Kelapa Sawit RW 5 Cianjur, DU-C SKPC Desa Pasir Utama, Kacamatan Rambah Hilir.

Disampaikan Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH melalui Kapolsek Rambah Hilir IPTU Gunawan di Pasir Pangaraian, Senin (24/3). Menurutnya pihaknya telah menangkap pelaku permainan judi jenis Dadu Kuncang.

Adapun pelaku dan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan antaralain, ST (56) berperan tukang guncang , Dusun Pasir Agung, RT/RW 05/03 Desa Pasir Agung, Kecamatan Bangun Purba, MS (54) warga DU-D, Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, FF (24) alamat DU-C, SKPC, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir.

Kemudian WR ( 27) alamat, DU-C, Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, R M (24) warga Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir dan AC (53) warga  Jalan T. Tambusai No. 441, Pasir Putih, Kecamatan Rambah, Kota  Pasir Pengaraian.

Lanjut Kapolsek Rambah Hilir, sedangkan BB berhasil diamankan antara lain, dua lembar perlak yang bergambar mata dadu, 3 buah mata dadu besar, 3 buah mata dadu kecil, 1 buah ember cat besar merk balilux yang sudah dipotong dan dilapisi busa

"1 buah tutup ember cat yang dilapisi busa, 1 buah kaleng warna hitam, 1 buah piring warna putih yang dilapisi busa, 1 lembar terpal biru, 1 buah tas warna coklat merk reebok, 1 buah tas tentengan warna hijau kuning, uang tunai pecahan sebesar Rp 2.035.000," Ujar Adi.

Dijelaskan, adapun kronolgis kejadian Minggu kemarin sekitar pukul 17.00 Wib, pihaknya mendapat info dari masyarakat di DU-C ada permainan judi jenis dadu, kemudian pihaknya beserta 3 orang personil melakukan pengintaian.

"Kemudian melihat para pelaku sedang bermai judi jenis Dadu, kemudian melakukan penggerebekan di TKP tersebut dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku beserta BB, selanjutnya dibawa ke Polsek guna proses penyidikan unit Reskrim," Pungkas Adi.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini