Edarkan Sabu, Residivis Kembali Dicokok Polisi

Redaksi Redaksi
Edarkan Sabu, Residivis Kembali Dicokok Polisi
dm/riaueditor.com
Edarkan Sabu, Residivis Kembali Dicokok Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Anton Sujarwo alias Anton (30), seorang residivis kasus narkoba, Selasa (31/3) sekitar pukul 15.30 WIB, ditangkap Tim Opsnal Polsek Senapelan, saat sedang asyik bermain laptop dirumahnya di Kampung Dalam Gang Koto III Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, karena kembali menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Bersama bapak tiga anak yang kesehariannya berprofesi sebagai fotografer lepas tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu seberat 1,24 gram, 2 paket kecil daun ganja kering, 1 linting daun ganja siap pakai, 1 bong hisap sabu, puluhan plastik bening ukuran kecil dan 2 unit timbangan digital serta 1 buah mancis.

Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Kartika Bakti SIK dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal, Rabu (01/4) mengatakan, tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di daerahnya.

"Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan dirumahnya. Saat digeledah, disaku celana depan sebelah kiri tersangka ditemukan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak Hp Iphone diatas lemari ruang tamu rumahnya," kata Syahrizal.

Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut atas kasusnya, tambah Syahrizal, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Senapelan. Pengakuannya kepada penyidik, barang haram tersebut didapat dari temannya berinisial Ac dan BD yang saat ini berstatus DPO.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 (1) dan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,"tutup Syahrizal. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini