Edarkan Sabu, IRT di Rokan Hilir Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Edarkan Sabu, IRT di Rokan Hilir Ditangkap Polisi
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SH (28) warga Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diringkus petugas Satnarkoba Polres Rohil karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada Riaueditor, Kamis (09/4) mengatakan, polisi menangkap tersangka SH pada Rabu (08/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, 1 buah bong hısap, 1 unit Handphone dan 4 buah mancıs serta beberapa lembar plastik tic yang diduga sebagai pembungkus sabu," ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika SH kerap bertransaksi sabu-sabu dengan beberapa orang yang sering datang ke rumahnya.

"Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil lalu melakukan penyelıdıkan. Saat dilakukan penangkapan SH tertangkap tangan sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu," jelas Guntur.

Tak ayal, polisi pun yang langsung menangkap tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan di dalam rumah IRT muda tersebut dan ditemukan barang bukti 3 paket kecıl sabu-sabu.

"Tersangka SH selanjutnya digelandang ke Mapolresta Rohil untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengejar bandar besarnya," pungkas Guntur.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini