Edarkan Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Dumai

Redaksi Redaksi
Edarkan Sabu, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Dumai
riaueditor.com
Kedua tersangka warga Malaysia.
PEKANBARU riaueditor.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota, menangkap tiga tersangka pengedar narkoba, dua diantaranya merupakan warga asal Malaysia di lokasi berbeda, Jumat (10/3/2017). Kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

"Ketiga pelaku tersebut adalah, Hamdansyah alias Adan bin Syahbuddin dan Mohd Muzaneff serta Mohd Saiful Irwan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Sabtu (11/3/2017) kepada Riaueditor.com.

Guntur menyatakan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda atas informasi dari masyarakat. Menyikapi informasi tersebut tim Opsnal Polsek Dumai Kota lalu melakukan penyelidikan.

Berawal dari ditangkapnya tersangka Hamdansyah  di Jalan Prof M Yamin, Kecamatan Dumai Barat Kota, Kofdya Dumai bersama barang bukti 1 paket kecil sabu.

Hasil interogasi, Hamdansyah mengakui jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang yang berada di kamar 203 Hotel K77 Jalan Cempedak, Kecamatan Dumai Kota," jelas Guntur.

"Didalam kamar 203 itu, tersangka Mohd Muzaneff dan Mohd Saiful Irwan, keduanya merupakan warga Malaysia tak berkutik saat diamankan polisi berikut barang bukti 1 paket besar dan 1 paket sedang serta 1 paket kecil sabu berikut timbangan digital dan seperangkat bong hisap," ungkap Guntur.

Kini, ketiga pelaku itu sudah diamankan di Mapolsek Dumai Kota, Resort Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga tengah mengembangkan kasus tersebut, karena diduga kedua warga Malaysia itu merupakan jaringan internasional

"Saat ini Polsek Dumai Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringannya," tambahnya. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini