Dugaan Pencabulan Kades Suram, izin Pemeriksaan Belum Ditandatangani Bupati

Redaksi Redaksi
Dugaan Pencabulan Kades Suram, izin Pemeriksaan Belum Ditandatangani Bupati
BANGKINANG, riaueditor.com- Surat izin pemeriksaan Kades Suram Sabarudin alias Tabe belum juga ditandatangani Bupati Kampar H Jefry Noer, demikian keterangan yang disampaikan Kabag Hukum Pemda Kampar Zulfahmi, Jum'at (21/3).

"Bupati, belum menandatanganinya, bagaimana kita bisa memprosesnya, dan tidak etis saya selaku bawahan mendesaknya," ungkap Zulfahmi.

Fahmi menambahkan, kalaupun surat izin itu nantinya ditandatangani bupati, masih ada lagi mekanisme yang akan dilalui. "Jadi itulah birokrasi yang ada dipemerintahan kita, yang banyak lika likunya. Jadi bukan kami ingin mempersulit, tapi keadaannya begitu," jelasnya.

Namun Zulfahmi, mengungkapkan dirinya bekerja apa adanya saja dan menjalankan apa yang seharusnya dikerjakan. "Yang penting pekerjaan saya selesaikan dengan baik. Dan kalau surat izin itu sudah selesai prosesnya, maka akan kita berikan dengan cepat. Tapi, prosesnya lambat ya terpaksalah menunggu," tukasnya.

Dalam masalah ini, kemungkinan keterlambatan itu akibat Bupati lagi banyak kesibukkan. "Jadi belum sempat memeriksa surat-surat masuk, untuk itu tunggu saja," terang Fahmi.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini