Dua Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Ops Yustisi Polsek Pangkalan Kuras

Redaksi Redaksi
Dua Warga Tak Gunakan Masker Terjaring Ops Yustisi Polsek Pangkalan Kuras
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang telah banyak memakan korban jiwa. 


Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilakukan ditempat-tempat yang sering dikunjungan warga salah satunya di Planet Swalayan, Swalayan Mandiri dan Pasar Baru di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. 


Dengan melibatkan personil gabungan dari Polsek Pangkalan Kuras, Koramil 04, dan Satpol PP serta instansi terkait lainnya, tim berhasil menjaring dua warga yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.


"Bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda atau sanksi sosial sesuai dengan Perda yang disahkan," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, sasaran dalam Operasi Yustisi kali ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.


"Operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19 dan kami berharap dengan dilakukan Ops Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**)


Tag:
dua

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini