Dua Unit Sepeda Motor di Peranap Raib dari Dalam Rumah

Redaksi Redaksi
Dua Unit Sepeda Motor di Peranap Raib dari Dalam Rumah
ist.net
Dua Unit Sepeda Motor di Peranap Raib dari Dalam Rumah.
RENGAT, riaueditor.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini cenderung meningkat di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dalam beberapa waktu belakangan ini saja hampir setiap hari terjadi kasus pencurian, terakhir dua unit sepeda motor matic yang berada di dalam rumah di Peranap lesap digondol maling.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum`at (1/5) membenarkan adanya tindak pidana pencurian terhadap dua unit sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Peranap.

"Ya terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 03.45 Wib di dalam rumah milik Asmar (43) warga RT06/RW03 Desa Semelinang Darat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu," katanya.

Dijelaskannya bahwa pada Kamis (30/4) sekitar pukul 22.00 Wib Pelapor (Asmar) memarkir 2 unit sepeda motornya di dapur rumah dalam keadaan terkunci, sementara kunci kontak sepeda motor tersebut diletakkan di atas meja yang ada di dapur tersebut.

"Sekitar pukul 03.45 Wib korban bangun mau buang air dan melihat dua unit sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempatnya," katanya lagi.

Ketika dilakukan pengecekan ternyata pintu dapur rumah sudah terbuka dengan cara dicongkel dirusak.

"Korbanpun berusaha mencari di sekitar rumah akan tetapi sepeda motor miliknya yang berjenis Yamaha mio warna putih BM 5394 VI dan Honda Mega Pro warna hitam BM 6814 JU inventaris milik PTPN V kebun Air Molek I tidak ditemukan," terangnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp18 juta dan melapor ke Polsek Peranap.(Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini