Dua Pria Pemakai Sabu Ditangkap Disebuah Wisma di Tembilahan

Redaksi Redaksi
Dua Pria Pemakai Sabu Ditangkap Disebuah Wisma di Tembilahan
riaueditor.com
Kedua tersangka saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Polisi amankan dua pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah wisma yang berlokasi di Jalan Sultan Syarief Qasim, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rabu (29/6/2016).

Kedua pria tersebut bernama M Setiawan (35) warga Jalan Amuntai Gang Barito Parit 16, Kelurahan Sei Beringin, Tembilahan dan Hedri (40) warga Jalan Karya Bersama, Tembilahan, tertangkap sedang bersembunyi disebuah gudang yang ada di wisma tersebut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan penangkapan keduanya berlangsung siang hari, sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan berawal dari polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui kedua pria sedang mengguanakan narkoba di sebuah wisma di kota Tembilahan.

"Atas informasi tersebut Kasat Intelkam Polres Inhil AKP Edi Sutomo lalu melakukan penyelidikan. Pada saat ditangkap, kedua pria tersebut sedang bersembunyi di gudang yang ada dilantai 3 wisma itu," ujar Guntu, Rabu malam.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya 1 set bong hisap terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 1 buah kotak berwarna putih, 1 paket kecil sabu, 1 palstik diduga pembungkus sabu, 1 unit handphone merk Samsung, 1 dompet dan uang Rp 179.000.

Keduanya berikut barang bukti, langsung digelandang ke Mapolres Inhil guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.(dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini