Dua Pria Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu di Rumah

Redaksi Redaksi
Dua Pria Ditangkap Sedang Konsumsi Sabu di Rumah
riaueditor.com
Kedua tersangka berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika ditangkap di sebuah rumah di simpang Sekeladi, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (11/6/2016) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, berikut barang bukti sabu-sabu.

Keduanya adalah Jumardi alias Adi Culiang (33) warga simpang Sekeladi, Kepenghuluan Sintong Bakti dan Ucok Andri Siagian (32) warga Jalan Gelugur, Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, bahwa kedua pelaku ditangkap berkat adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat.

"Dari tangan tersangka disita barang bukti, 10 paket sabu, 1 bong hisap, mancis dengan jarum telah terpasang, 1 timbangan digital dan uang Rp6 juta diduga hasil penjualan narkoba," terang Guntur.

Lebih jauh dikatakan Guntur, selain pemakai keduanya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Putih guna penyelidikan lanjut," tutup Guntur. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini