Dua Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bangko

Redaksi Redaksi
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bangko
ram/riaueditor.com
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polsek Bangko.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Jajaran Polsek Bangko kembali meringkus dua kawanan diduga pengedar sabu-sabu. Kedua tersangka akhirnya dijebloskan ke jeruji besi dan semua barang bukti (BB) turut diamankan di Mapolsek Bangko.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH,Sik melalui Kanit Reskrim, Iptu Billy Gustiano, Selasa (16/6) menjelaskan. Tepat Minggu (14/6) pukul 23.30 wib telah diamankan satu orang pelaku penyalah guna narkoba jenis sabu atas nama Anuar alias Kantan (33) warga Jalan Pusara satu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.

Pelaku Anuar kita amankan saat berada dalam rumah Kos-kosannya di jalan Kopi, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Saat kita lakukan penggerebekan, Anuar tidak bisa mengelak, sebab tim opsnal Reskrim didampingi ketua RT setempat," kata Kanitres Iptu Billy.

Dijelaskan, tanpa membuang waktu, tim langsung menggeledah rumah kosan tersebut dan pihak RT setempat juga kita libatkan guna memastikan hal yang terjadi saat ini. Dirumah tersangka akhirnya kita dapati beberapa benda yang mencurigakan.

"Saat dibongkar akhirnya didapati BB 1 bong terpasang berisikan sabu, 1 bong kosong, 1 tas warna pink berisi 4 buah mancis, 1 hp merk venera, 1 gunting, 1 pipet, 1 kaca merk fanbo, 1 kotak rokok club mild yg brisikn 2 buah plastik bening dduga brisikn sabu dan 26 plastik bening ksong," bebernya.

Ditambahkan Iptu Billy, setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka Anuar guna pengembangan kasus tersebut, akhirnya membuahkan hasil Anuar mengakui barang tersebut didapati dari tersangka Aswin alias Iwin (39), warga Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

"Usai melakukan introgasi terhadap Anuar, tim opsnal melakukan pengembangan di TkP, tepat Senin (16/6/15) pukul 00.40 wib dini hari langsung menggerebek rumah Iwin," ujar Billy.

Benar, hasil penggeledahan dirumah tersangka Iwin kita dapati 1 buah plastik warna hitam berisikan kotak dari seng, didalamnya berisi 2 kartu HP, 2 buah jarum pentol, 1 unit timbngan digital, 1 bungkus plastik bening besar yang didalamnya brisikan bngkus plastik bening.

Kantong pelstik hitam yang berisi 2 buah pipet plastik yg ujungnya runcing, 2 btol kaca dengan tutup berlobang 2 yang terpasang 2 buah pipet, 3 buah kaca bulat merk fanbo, 1 tabung plastik brisikn 5 buah sumbu, 2 buah pipet plastik, 1 buah dot karet, 1 unit hp merk I-cerry, 1 buah buku kecil warna biru bertuliskan jumlah uang transaksi narkotika.

1 buah dompet brisikn uang Rp. 1,3 juta dan 1 buah dompet brisikn uang Rp. 1 juta serta Uang sejumlah Rp. 6,7 juta. 1 unit hp merk ever cross dan 1 unit speda motor merk honda revo no. Pol BK 4352 VAR.

Saat ini kedua tersangka dan seluruh BB sudah kita amankan di Mapolsek Bangko, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna memutuskan mata rantai jaringan Narkoba di lingkungan wilayah hukum sektor Bangko," tandas Iptu Billy, Kanit Reskrim Polsek Bangko.(ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini