Dua Pelaku Perampasan Dump Truck di Kampar Ditangkap Tim Gabungan di Kandis

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Perampasan Dump Truck di Kampar Ditangkap Tim Gabungan di Kandis
Riaueditor.com
Kedua pelaku saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim gabungan Sat Reskrim Polres Rohul dan Polres Kampar, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku perampasan atau begal kendaraan bermotor yang membawa kabur sebuah dump truck di Jalan Desa Koto Masjid, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jumat (26/5/2017) lalu.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur AryabTejo Sik MM mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Rohul dan Kampar pada Rabu (31/5/2017) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya masing-masing di Kabupaten Siak.


Lebih lanjut Guntur menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka masing-masing bernama Abdul Halim Sima juntak (34) warga Jalan Lintas PKU-Duri KM 71 Kandis dan Toni Iskandar Sinurat (30) warga Simpang Rindu Alam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, berupa 1 unit mobil Toyota Kijang Super Nopol 1589 BL yang digunakan saat beraksi.


"Dari hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa kedua tersangka telah melakukan perampasan dump truck warna kuning Nopol BM 8984 FO milik korban H Kasri bersama dua pelaku lainnya, Bayu dan Anto Sijabat saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran," kata Guntur, Kamis (1/6/2017).


Menurut Guntur, kejadian berawal saat korban seorang diri berangkat dari rumah menuju ke Pangkalan dengan menggunakan dump truck Colt Diesel warna kuning Npol BM 8984 FO.


Korban kemudian berhenti di Desa Kuok untuk beristirahat. Selesai beristirahat korban lalu melanjutkan perjalanan. 


Saat diperjalanan korban di berhentikan oleh seorang pelaku yang berpura-pura meminta tolong sambil berkata "tolong pak mobil saya tidak mau hidup, tolong dorongkan".


"Saat korban turun, tiba-tiba pelaku memukul bagian belakang leher dan perut korban, lalu dimasukan ke dalam mobil Toyota Kijang yang digunakan pelaku," jelasnya.


Di dalam mobil, korban diikat dan ditutup matanya sambil dipukuli hingga tak sadarkan diri dan kemudian dibuang ke daerah Tapung Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini