Dua Orang Bandar Narkoba Dicokok di Kamar Hotel

Seorang Diantaranya Mantan Anggota Polisi
Redaksi Redaksi
Dua Orang Bandar Narkoba Dicokok di Kamar Hotel
ilustrasi
Dua Orang Bandar Narkoba Dicokok di Kamar Hotel.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Dua bandar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi diciduk anggota Opsnal Satres Narkona Polresta Pekanbaru disalah satu kamar Hotel Mahkota Jalan Juanda Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan, Kamis (12/3) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kini kedua tersangka, Riswan Bangun (35) yang mantan anggota Polri warga Kabupaten Rokan Hilir dan Ahmad Yusuf (28) warga asal Dumai berikut barang bukti 3 paket besar sabu-sabu dan 99 butir pil ekstasi merk 01 telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos MH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, mengatakan, kedua tersangka tersebut ditangkap setelah adanya penyelidikan yang dilakukan petugas. Alhasil, petugas mengetahui kedua bandar tersebut tengah berada di kamar nomor 101, Hotel Mahkota.

Mengetahui hal itu, petugas pun melakukan pengintaian dan penyelidikan di TKP. Setelah dipastikan kedua buruannya berada di lokasi penangkapan, petugas langsung mengepung kamar hotel tersebut. Kemudian petugas pun mengetuk pintu, dan ditemukan kedua pelaku di dalam kamar, yang mana satu di antaranya merupakan mantan anggota Polri dari luar daerah.

Kedua tersangka yang telah menjadi target operasi petugas tidak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Pekanbaru berikut barang bukti 3 paket besar sabu-sabu dan 99 butir pil ekstasi serta satu unit mobil Toyota Avanza No.Pol BM 1629 DE guna pengusutan lebih lanjut.

"Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut," kata Hicca kepada Riaueditor, Jum'at (13/3).

Hicca mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan mengungkap jaringan pelaku yang masih berkeliaran. "Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan tersangka," ungkap Hicca.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini