Dua Bandar Narkoba dan Temannya Diringkus

Redaksi Redaksi
Dua Bandar Narkoba dan Temannya Diringkus
Tiga Tersangka Narkoba Diamankan di Polresta, Pekanbaru.dm
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang pria bernama Emerson alias Oncon (40) warga Jalan Tampan Permai Kecamatan Tampan dan temannya, Rahmad (20) warga Jalan Taman Karya, panam Kecamatan Tampan, ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di Jalan Kualu, Minggu (10/8) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari bapak beranak dua itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 uncang seharga Rp 5,5 juta. Kepada petugas Oncon mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Yopi (DPO) dan akan diantarkan kepada pembelinya bernama Jeger, yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

Sementara tersangka Rahmad mengaku hanya menemani Oncom mengantarkan sabu-sabu yang dipesan pembelinya. "Saya hanya mengawani Oncom saja dan biasanya usai mengantar diberikan uang Rp 70 ribu," kata Rahmad pada Riaueditor dengan wajah tertuduk menyesali perbuatannya.

Saat ditanyakan, apakah dia ikut juga mengkunsumsi sabu-sabu, tersangka Rahmad mengakui hanya makai sekali-sekali. "Saya makai hanya sekali-sekali, itupun kalau diajak sama Oncom bang,' ujarnya singkat.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, Rabu (13/8) siang, menjelaskan, usai menangkap Emerson alias Oncon dan Rahmad dan dilakukan pengembangan, 2 jam kemudian petugas berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Iwan (25) dirumahnya di Jalan Sudirman.

"Iwan ditangkap pada Minggu (10/80 malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Bersamanya kita juga berhasil mengamankan barang bukti 7 paket kecil sabu-sabu, yang perpaketnya dijual Pp 150 ribu. Iwan ini merupakan jaringan Yopi (DPO). Karena pengakuannya kepada petugas dia mendapatkan barang haram tersebut juga dari Yopi," jelas Hicca.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112 dan 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita masih terus mendalami kasus ini. Sebab diduga, Oncom dan Iwan tak bermain sendirian dalam mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ini," tegas Hicca.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini