Dituduh Cemarkan Nama Baik Luhut, Said Didu Diperiksa Bareskrim Hampir 12 Jam

Redaksi Redaksi
Dituduh Cemarkan Nama Baik Luhut, Said Didu Diperiksa Bareskrim Hampir 12 Jam
(Foto: Dok. iNews.id).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

JAKARTA - Pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu berlangsung hampir 12 jam di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). Dia diperiksa terkait tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu tiba di Bareskrim Polri pukul 10.45 WIB dan keluar pukul 22.41 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut dia didampingi sejumlah kuasa hukum. Pada kesempatan itu dia menepis tuduhan menghina dan mencemarkan nama baik Luhut.

"Saya bukan kritik, itu sebenarnya analisis kebijakan, pilihan antara ekonomi atau nyawa manusia. Saya menyatakan kalau pilihannya nyawa manusia maka sebaiknya anggaran-anggaran lain dipotong dulu untuk Covid-19. Itu kan solusi yang saya sampaikan," ujar Said Didu usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020) malam.

Dia menuturkan akan terus mengkaji dan meganalisis kebijakan pemerintah meskipun risikonya dilaporkan ke polisi. Dia meminta agar pernyataannya dalam rekaman video terkait Luhut didengarkan secara utuh agar tidak salah menafsirkan.

"Nah orang kadang-kadang memotong, yang dilihat hanya kritiknya padahal diujung saya selalu mengatakan solusinya adalah begini, itu selalu pernyataan saya," ucapnya.

(iNews.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini