Ditinggal Cerai, Ayah Bejad di Rengat Cabuli Putri Kandungnya

Redaksi Redaksi
Ditinggal Cerai, Ayah Bejad di Rengat Cabuli Putri Kandungnya
ali/riaueditor.com
Ditinggal Cerai, Ayah Bejad di Rengat Cabuli Putri Kandungnya.
RENGAT, riaueditor.com - Kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat, seorang ayah mencabuli anak gadisnya yang masih dibawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis (14/1) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung kepada putrinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 11 tahun.

"Pelakunya Topik alias Parun alias Ngapuan warga Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat. Tersangka sudah kita tangkap pada Rabu (13/1) sekitar pukul 16.00 Wib," ujar Yarmen.

Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang tak lain putri kandungnya, Bunga (11) yang baru duduk dibangku kelas V Madrasah Iptidayah.

Tersangka pada tahun 2007 ditinggal cerai istrinya dan korban sejak kecil dirawat oleh pelaku, katanya.

Sejak korban menginjak kelas IV madrasah tepatnya tahun 2015, sang ayah mulai meraba raba kemaluan korban saat korban sedang tidur, dimana pelaku memaksa korban untuk memegang kemaluannya.

"Jika korban menolak maka pelaku akan memukul dan juga memarahi korban, dan perbuatan tersebut berulang ulang terjadi di rumah mereka yang hanya berukuran 2 X 3 meter saja", papar Yarmen.

Terakhir tersangka melakukan perbuatan cabulnya pada Rabu (13/1) pagi sekitar pukul 06.00 Wib saat korban masih tidur, dimana korban terbangun karena ayahnya meraba raba kemaluannya dan memasukan jari tangannya ke dalam kemaluan korban.

"Saat itu korban melawan dan ayahnya memarahinya, akhirnya karena korban sudah tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korbanpun memberitahukannya melalui sms kepada ibu kandungnya yang tinggal di Belilas kecamatan Siberida," ujar Yarmen.

Ditemani Ibunya korban melaporkan perbuatan cabul sang ayah ke Polres Inhu dan menyerahkan BB berupa 2 unit Hand Phone (Hp), 1 lembar baju dan 1 lembar celana dalam korban.

"Saat ini korban mengalami trauma dan segera dibawa ke psikiater P2TP2A," pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini