Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Ditanya Soal Menpora Imam Nahrawi

Redaksi Redaksi
Diperiksa KPK, Taufik Hidayat Ditanya Soal Menpora Imam Nahrawi
(Doc. Net)
Taufik Hidayat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada mantan anggota Staf Khusus Kemenpora Bidang Peningkatan Olahraga.

Dalam kesempatan itu, Taufik Hidayat soal kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK membutuhkan keterangan Taufik Hidayat selaku Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) sekaligus anggota Staf Khusus Menpora Imam Nahrawi.

"Taufik Hidayat dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan," kata Febri, Kamis, (01/08/2019).

Seusai diperiksa KPK, Taufik mengaku ditanya soal Menpora Imam Nahrawi, termasuk tugasnya sebagai anggota Staf Khusus Menpora dan sejauh mana mengenal Imam Nahrawi.

"Kenal Pak Imam di mana, itu saja," ucapnya menirukan pertanyaan pemeriksa dari KPK.

Taufik Hidayat menjabat Wakil Ketua Satlak Prima pada 2016-2017. Setelah itu, ia menjabat Staf Khusus Menpora pada 2017-2018.

Prima adalah program pemerintah untuk menyiapkan atlet di kompetisi internasional. Landasan program itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas. Program ini dijalankan oleh Satlak Prima di bawah Menpora. Presiden Jokowi menghentikan Program Indonesia Emas pada 2018 demi memotong alur birokrasi anggaran Asian Games 2018.

KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kemenpora untuk mengembangkan kasus suap dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dalam perkara itu, KPK menjerat dua pejabat KONI dan tiga pejabat Kemenpora. Kelima terdakwa itu adalah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, serta dua pejabat pembuat komitmen (PPK) yaitu Eko Purnomo dan Adi Triyanto.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini