Dipergoki Selingkuh, Oknum Polisi Polres Dumai Tembak Istri Pakai Softgun

Redaksi Redaksi
Dipergoki Selingkuh, Oknum Polisi Polres Dumai Tembak Istri Pakai Softgun
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang oknum anggota Polres Dumai, Riau, terancam akan mendapat sanksi berat, usai menembak istrinya menggunakan air softgun, Senin (07/12) lalu. Oknum berinisial Brigadir ZA itu, kesal lantaran perselingkuhannya dengan wanita lain dipergoki oleh A (24) istrinya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Anggoro Sukartono, Jumat (18/12) siang menuturkan, jika saat ini  yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh petugas Satreskrim di Polres Dumai. "Pidana umumnya dulu baru kita proses di KKE nantinya," ujarnya.

Dikatakan Anggoro,  pihaknya tidak akan main-main dan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran. "Kapolda telah mengintruksikannya, berikan sanksi terberat, bisa saja di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegasnya menanggapi persoalan tersebut.

Peristiwa penganiayaan ini berawal. saat Brigadir ZA dipergoki oleh istri sahnya tengah bersama seorang wanita lain di sebuah kosan di Jalan Sidorejo, Gang Ikhlas, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai.

Karena emosi, ZA pun marah dan kemudian merusak sepeda motor yang digunakan oleh istrinya. Tak hanya itu, ZA juga sempat menganiayan istri, hingga mengalami luka memar dan luka gores di bagian tangan dan keningnya.

Gelap mata, Brigadir ZA langsung mencabut Airsofgun miliknya, dan menembakkan kearah sang istri, hingga ambruk bersimbah darah. Beruntung sang istri berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit. ***

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini