Diperas Usai Disetubuhi, Lalu Diancam Sebarkan Video Mesum

Redaksi Redaksi
Diperas Usai Disetubuhi, Lalu Diancam Sebarkan Video Mesum
ilustrasi
RANGSANG, riaueditor.com- Tn (24),  warga penyagun kiri Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh korbannya atas dugaan pemerasan pada Senin (9/6) kemarin.

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol, Kejadian tersebut terungkap berdasarkan laporan dari korban, ML(31), Warga Jalan Harapan Tanjung Baru Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasat Reskrim AKP Antoni L Gaol menjelaskan kronologi Kejadian, berawal ketika tersangka mendapat nomor handphone korban, selanjutnya menghubungi seluler dimaksud dan mengenalkan diri, sehingga komunikasi mereka tetap berlanjut meski hanya lewat seluler.

"Setelah mereka saling akrab meski belum bertatap wajah, Tersangka menawarkan membeli sapi untuk ternak kepada korban atas ajakan itu korban tertarik sehingga diminta uang dan ditranfer ke Bank mandiri no rek. 1090006541205 An. David salim, korban telah 4 kali transfer hingga berjumlah Rp 5.600.000-," Terang Antoni.

Kemudian baru pada Ahad (8/6/2014) Tersangka mengajak Korban bertemu di Hotel Trio Selatpanjang , korban menuruti, di tempat tersebut keduanya sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Tak terduga rupanya hubungan intim kedua direkam tersangka.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan tersangka memaksa korban untuk memberi uang Rp 10.000.000 dengan ancaman apa bila tidak mau akan disiarkan video mesum pada saat mereka kencan dan akan memberitahu ke suami korban. Atas ancaman tersebut korban terpaksa memberikan uang RP 1 Juta, karena mengaku sudah tidak memiliki uang lagi Hingga total kerugian korban Rp 6.600.000-," Kata Kasatreskrim Polres Meranti itu.

Akibat perbuatan tersangka membuat korban kesal, kecewa dan tertekan, sehingga korban terpaksa melaporkan tersangka kepada aparat kepolisian, dan akhirnya tersangka berhasil diciduk ketika berada di Jalan Kartini Selatpanjang, dan  tersangka sudah diamankan dibalik jeruji besi dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Satreskrim polres meranti. (ai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini