Diduga Mencuri Buah Sawit, Korban Dianiaya dan Diancam Pakai Senpi

Redaksi Redaksi
Diduga Mencuri Buah Sawit, Korban Dianiaya dan Diancam Pakai Senpi
hasbi/riaueditor.com
Sumaryadi babak belur dihajar pemilik sawit, Senin (18/2).
BANGKINANG, riaueditor.com – Diduga mencuri buah tandan kelapa sawit di Kilo meter 5 Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, Sumaryadi (28) dan M Ridwan (25) dianiaya dan diancam oleh pemilik kebun.
 
Hasbi kakak korban tidak terima atas perlakuan penganiayaan terhadap adiknya Sumaryadi, hal itu dikatakannya kepada riaueditor.com di Kantor Forum Wartawan Kampar (FWK) di Bangkinang, Selasa (18/2) pagi.
 
Berdasarkan pengakuan korban kepada kakaknya, awalnya korban yang diduga telah mencuri tandan buah sawit didatangi oleh pemilik sawit Fauzi dan Putra di kolam ikan di Dusun Titian Sago Desa Koto Tibun saat duduk-duduk dan korban yang diduga pelaku pencurian di aniaya lalu korban dimasukkan kedalam mobil untuk dibawa ke Polsek Kampar.
 
Bukannya korban dibawa ke Polsek melainkan korban dibawa ke kebun sawit, 5 kilometer dari TKP. Sesampainya di kebun sawit telah menunggu dua orang lagi saudara pemilik kebun. Korban lalu dikeluarkan dari mobil dan korban disuruh tiarap dan korban diinjak-injak oleh empat orang dan salah satu korban M Ridwan ditodong menggunakan pistol oleh Saiful saudara pemilik kebun.
 
"Saya tidak terima atas perlakuan yang menimpa adik saya, kalau memang adik saya bersalah telah mencuri tandan buah sawit silahkan lapor ke polisi dan diproses hukum," kata Hasbi.
 
Hasbi kemudian melaporkan penganiayaan dan pengancaman menggunakan pistol terhadap adik dan rekannya ke Polsek Kampar dengan surat pengaduan nomor:STTP/26/II/2014/Riau/Res Kpr/Sek Kpr tertanggal 13 Pebruari 2014 yang diterima oleh Brigadir Polisi Roni Chandra.
 
"Saya berharap agar pihak kepolisian juga dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas peristiwa penganiayaan dan pengancaman, apalagi menggunakan senpi," katanya.
 
Apalagi sekarang ini ada upaya mengaburkan fakta yang ada, kata Hasbi. Kasus yang menimpa adik saya itu adalah murni kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan senpi, jadi bukan amuk massa, ujarnya.
 
Sementara itu Kapolsek Kampar, AKP Indra Rusdi  membenarkan adanya kasus pencurian dan laporan penganiayaan dan pengancaman dilakukan pemilik kebun sawit. Polsek Kampar dalam hal ini sedang melakukan proses penyidikan atas kedua kasus tersebut, ujarnya.(bi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini