Diduga Gelapkan Surat Tanah, Oknum RW Bakal Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Diduga Gelapkan Surat Tanah, Oknum RW Bakal Dipolisikan
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Diduga menggelapkan surat tanah yang tengah dalam proses pengurusan, seorang oknum Ketua RW 12 Kelurahan Pembatuan Kecamatan Tenayan Raya bakal dilaporkan ke polisi. Pasalnya tanpa sepengetahuan pemilik, dokumen tersebut dipindahtangankan ke pihak lain.

Hal itu disampaikan Rudi, anak kandung sang pemilik tanah, Nursalim (70), Selasa (20/08/19).

"Tanggal 9 kemarin saya mengurus surat tanah milik orangtua saya ke Ketua RW 12, Ali Amran Tanjung SH. Beberapa hari kemudian, tanpa sepengetahuan saya surat tanah tersebut diberikan ke pihak lain yakni, Malin calon pembeli yang masih dalam proses negosiasi," ujarnya.

Rudi mengaku ketika dirinya mempertanyakan hal itu, Ali Amran berdalih bahwa saat dirinya dihubungi HP Rudi dalam keadaan tidak aktif sehingga ia langsung menyerahkan surat tanah tersebut kepada Malin.

Tak terima dengan sikap Ketua RW Ali Amran, Rudi pun berencana melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian. Rudi menduga sikap oknum RW tersebut merupakan tindakan penggelapan.

Dikonfirmasi via selularnya, Ali Amran tak menampik jika surat tanah yang tengah diurus tersebut sudah ia terima.

Menariknya, saat ditanya kenapa surat tersebut tak diserahkan kembali kepada si pemilik, Ali Amran justru mempertanyakan kapasitas wartawan. 

Padahal sedari awal memperkenalkan diri, wartawan sudah menjelaskan maksud konfirmasi agar informasi yang akan diberitakan tidak sepihak.

Tak sampai disitu, oknum RW yang bergelar SH ini terkesan melecehkan profesi wartawan. Entah karena memiliki titel dan harta yang lumayan banyak, ia menyuruh wartawan membawa Rudi dan Malin menghadap kepadanya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini