Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Dianiaya Suami, Istri Lapor Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tidak kuat atas perlakuan suaminya yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Wita (34) warga Jalan warga Nusa Indah RT05 RW10 Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, melaporkan MN, suaminya ke Polsek Payung Sekaki, Sabtu (24/5) siang.

Dihadapan penyidik Polsek Payung Sekaki, korban menceritakan bahwa tindakan yang dilakukan suaminya sering main pukul. Dan puncaknya terjadi pada Jumat (23/5) siang, sekitar pukul 2.00 WIB, saat berada didalam rumahnya.

Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian lengannya dan rahangnya akibat dihajar suaminya. Tak hanya itu, korban juga mengalami rasa sakit pada dada kanannya akibat digigit suaminya.

Informasi yang dirangkum Riaueditor di Polsek Payung Sekaki, Minggu (25/5) siang, penganiayaan berawal dari permasalahan sepele dan tiba-tiba MN, yang tidak senang dengan ucapan istrinya, langsung marah-marah dan kemudian melakukan tindakan kasar.

Karena tidak dapat menahan emosi, pelaku nekad meninju rahang, lengan kanan serta luka serius pada bagian dada kanan korban.

Tak terima atas ulah suaminya yang kerap main pukul, Wita mendatangi Mapolsek Payung Sekaki, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya, dengan harapan pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Usril SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Billy Gustiano Barman Minggu (25/5) siang membenarkan petugas di Mapolsek Payung Sekaki laporan korban.

"Laporannya sudah kita tindak lanjuti dan korban juga sudah divisum. Saat korban dan saksi-saksi masih dimintai keterangannya," ujar Kanit Iptu Billy Gustiano Barman.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini