Dewan Desak Tim Yustisi Berantas Pekat dan Tidak Jadi Pembeking

Redaksi Redaksi
Dewan Desak Tim Yustisi Berantas Pekat dan Tidak Jadi Pembeking
H Abdullah A.Md, anggota Komisi I DPRD Pelalawan
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Maraknya penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Pelalawan terutama prostitusi membuat gerah anggota Dewan H Abdullah A.Md anggota Komisi I DPRD Pelalawan yang juga Sekretaris Fraksi Madani.

"Saya minta tim yustisi, khususnya satpol PP merazia lebih dari 70 titik tempat-tempat yang dicurigai lokasi prostitusi terselubung di Kabupaten Pelalawan. Seperti bangunan liar dekat Mapolres Pelalawan menuju jembatan Pangkalan Kerinci disinyalir sarang mesum yang meresahkan masyarakat agar dirubuhkan saja," ujar Abdullah kepada riaueditor, Senin (25/5).

Dikatakan Abdullah, dari data Satpol PP ada sekitar 70 titik lebih di Pelalawan menjadi tempat prostitusi terselubung terutama sekali di Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Belum lagi kos-kosan. Masalah utama pekat adalah urbanisasi. Makanya RT, RW mesti mengontrol ketat wilayah masing-masing. PSK yang dipulangkan muncul pengganti yang baru, bahkan lebih banyak," ujarnya.

Abdullah juga berharap, oknum aparat `pelindung` pekat jika ditemukan akan dilaporkan kepada satuan tugas masing-masing untuk mendapatkan sanksi pemecatan.

"Kita akan serius mengawasi masalah ini. Kalau ada oknum aparat terutama tim yustisi jadi beking pekat akan kita laporkan ke satuannya masing-masing," ujarnya.

Ditambahkan Abdullah, terutama menyambut Ramadhan diharapkan tim gabungan. menggelar razia mendadak sebelum ormas dan masyarakat bertindak.

"Pekat harus dibasmi di bumi Pelalawan. Harus ada sanksi tegas dan efek jera yang efektif. Jangan seperti hilang timbul. Tidak hanya pekerja, pemilik bangunan pekat harus diberi sanksi tegas," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini