DPO Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Inhu

Redaksi Redaksi
DPO Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Inhu
ali/riaueditor.com
Dedek (19) DPO Curanmor diamankan Polres Inhu.
RENGAT, riaueditor.com - Setelah lebih kurang satu setengah tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya Dedi Saputra (19) warga Dusun Lubuk Bangko Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Siberida.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis (23/6) membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO Pencurian Sepeda Motor.

"Pada selasa (21/6) sekitar pukul 21.00 Wib telah di lakukannya penangkapan terhadap Dedi Saputra  Aliss Dedek (19) warga Dusun Lubuk Bangko Desa Bandar padang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu", katanya.

Yang bersangkutan dibawa ke Polsek seberida karena diduga keras telah melakukan tindak pidana secara Bersama sama melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yamaha RX King milik Rahat Gunawan Siregar yang dilakukannya bersama dengan Karyono Karto.

"Kejadiannya pada selasa (3/2/2015) sekitar pukul 20.30 Wib di lapangan Sepak Bola Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten inhu", terangnya.

Pada saat kejadian sekitar pukul 18.30 Wib Yono dan Dedek pergi minum tuak, setelah minum tuak  Dedi saputra (Dedek) mempunyai ide utk mengambil (mencuri) sepeda motor yang nantinya akan menjadi alat transportasi Yono untuk bekerja.

"Ide tersebut disetujui oleh Yoni dan kemudian mereka mencari target di pasar malam yang pada saat itu digelar dilapangan sepak bola Belilas", jelas Yarmen.

Sesampainya di sana sekira pukul 20.00 wib yang menjadi target pencurian mereka iyalah sepeda motor merk Yamaha RX- King yang dikarenakan akan mudah utk di ambil/ dicuri, dan kebetulan sepeda motor tersebut berada tepat di samping stand jualan di pasar malam.

"Merekapun menghampiri sepeda motor tersebut, dengan menggunakan alat kunci T yg sebelumnya sudah mereka siapkan dari rumah untuk membuka kunci stang dan menghidupkan sepeda motor tersebut", terangnya lagi.

Sedangkan Dedek pada saat itu memantau situasi, dimana Yono  berhasil menghidupkan sepda motor yamaha RX-King warna hitam BK 4696 ME tersebut.

"Kemudian pemilik motor melihat lalu mengejar Yono, melihat kejadian itu Dedek akhirnya kabur hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini