DPO Penadah Sabu Berhasil Diamankan Reskrim Polres Meranti

Redaksi Redaksi
DPO Penadah Sabu Berhasil Diamankan Reskrim Polres Meranti
azw
Penadah barang curian berhasil diamankan Polres Meranti
SELATPANJANG, riaueditor.com - Tim Ops Reskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan pelaku Hen (33) warga Kampungbaru Selatpanjang. Hen terpaksa berurusan dengan polisi yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 5 bulan belakangan ini.

Hen berhasil ditangkap lantaran menjadi penadah barang curian di kediamannya pada Rabu (21/10) sekitar pukul 23.00 wib. Ketika ditangkap Hen sempat memberikan perlawanan dengan cara menabrak Polisi. Dari kerja keras, serta kesigapan anggota polisi membuat Hen berhasil dilumpuhkan dan diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP Antoni L Gaol SH MH. Penangkapan itu bermula saat ada laporan dari masyarakat bahwa di kediaman Hen sering keluar masuk kendaraan bermotor.  Diduga ada transaksi yang terlarang.

" Hen juga telah masuk DPO Polres Meranti karena diduga menjadi penadah barang curian. Hasil pengembangan kasus curat beberapa waktu lalu, diketahui bahwa tersangka inilah yang menjadi pembelinya (penadah_red). Baru sekarang berhasil kita tangkap," ujar Pandra ketika dikonfirmasi dikantornya, Kamis (22/10)

Diungkapkan Pandra, setelah didalami ternyara ada keterlibatan tersangka. " Saya juga menghimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga terhadap barang-barang milik pribadi, gembok dicek kembali, selain itu akifkan kembali sistem keamanan lingkungan," jelasnya.

Dari penangkapan Hen ini, selain berhasil menemukan bukti kejahatan berupa barang-barang elektronik, polisi juga menemukan BB narkoba. Yaitu, sabu-sabu, ganja, kaca pirek, bong, timbangan digital, dan kertas paper.

Kepada wartawan, Hen mengaku menjadi penadah telah lama Ia lakoni. Sejak keluar penjara atas kasus narkoba pada tahun 2012 silam, Hen tak memiliki kerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya.

" Barang curian itu dijual ke saya. Bayarnya pakai narkoba (sabu-sabu dan ganja_red)," ujar Hen singkat. (azw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini