Curi Motor Tetangga, Fauzan Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Curi Motor Tetangga, Fauzan Ditangkap Polisi
dm/riaueditor.com
Curi Motor Tetangga, Fauzan Ditangkap Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku Sawaldi Fauzan alias Fauzan (16) warga Jalan Sekelulut Gang Kelulut Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai ditangkap saat berada dirumahnya, Kamis (09/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Khaidir Bochi melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan dari korban yang juga tetangga pelaku pada Jum`at (17/3).
Afriansyah (21) warga Jalan Sekelulut Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai melapor ke Polsek Bukit Raya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dibawa kabur pencuri sekitar pukul 17.30 WIB, sewaktu terparkir di teras depan rumahnya.

"Korban melaporkan ke Polsek Bukit Raya bahwa motor miliknya Yamaha Jupiter MX warna hitam merah No Pol BA 2450 SA yang tengah diparkir diteras depan rumahnya telah hilang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan," ujar Arry.

Dan pada Kamis (09/4), anggota Reskrim Polsek Bukit Raya mendapat informasi jika pelaku sedang berada dirumahnya. Petugaspun langsung bergerak cepat dengan melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk selanjutnya dimintai keterangan di Mapolsek Bukit Raya.

"Saat ini pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti 1 unit Yamaha Jupiter MX warna hitam merah No Pol BA 2450 SA diamankan di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Arry.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini