Curi Motor Modus Duplikat, Pacar Korban Ditangkap

Redaksi Redaksi
Curi Motor Modus Duplikat, Pacar Korban Ditangkap
dm/riaueditor.com
Curi Motor Modus Duplikat, Pacar Korban Ditangkap.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Polsek Pekanbaru Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus memalsukan (duplikat) kunci kontak, Rabu (15/4) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Seorang pelaku terlebih dahulu meminjam sepeda motor korban, lalu membuat kunci duplikat. Dan keesokannya, disaat korban lengah, tersangka langsung mencuri sepeda motor korban," ujar Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Dhana Ananda Putra Sik, Jumat (17/4) siang.

Awalnya, terang Dhana, tersangka Devi (22) meminjam sepeda motor Honda Vario warna putih No Pol BM 5150 AD milik korban Rizali Fiani (28) warga Jalan Bakti IV No 21 RT 02 RW 11 Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, yang saat itu sedang bertamu di kosan Ani Aulia alias Niken (27) pacarnya, warga sebuah kosan di belakang Ramayana Kecamatan Pekanbaru Kota. Ketika itu Niken telah merencanakan aksi tersebut dengan Devi untuk menguasai motor milik korban.

Tersangka Devi yang meminjam sepeda motor milik korban pada Selasa (14/4), lalu menduplikat kunci sepeda motor sesuai arahan tersangka Niken, yang tak lain pacar korban sendiri.

Puncaknya, saat korban bersama Niken pergi makan malam di warung nasi Bude di Jalan Sisingamangaraja pada Rabu (15/4) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka Tedi (20) yang tak lain rekan dari Devi dan Niken, langsung mencuri sepeda motor warna putih tersebut. Sementara itu korban yang juga didampingi pacarnya membuat laporan ke Mapolsek Pekanbaru Kota, sekitar pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan korban, tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek-Polsek yang ada di jajaran Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan No Pol dan ciri-ciri kendaraan korban, Tedi berhasil diamankan oleh petugas patroli Polsek Rumbai dan diketahui aksi curanmor tersebut direncanakan oleh tersangka Devi dan Niken, yang diakui korban merupakan pacarnya.

"Kasus ini berhasil diungkap malam itu juga," sebut Dhana ketika dikonfirmasi Riaueditor.

Pengakuan tersangka Niken kepada petugas, sepeda motor curian itu rencananya akan dijual untuk membayar kosan yang ditempatinya bersama Devi rekannya. "Tersangka berencana menjual motor curian itu untuk membayar kosannya," pungkas Dhana.

Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan Mapolsek Pekanbaru Kota guna penyelidikan laebih lanjut dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini