Curi Mesin Air Tetangga, Warga Tanah Merah Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Curi Mesin Air Tetangga, Warga Tanah Merah Dipolisikan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - SN (20) yang berprofesi sebagai Sopir, warga Kelurahan Tanah Merah Air Molek terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena tertangkap melakukan pencurian mesin air milik tetangganya sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.‎

"SN dilaporkan oleh pemilik mesin, Guntur (53) pada Sabtu (9/1) sekitar Pukul 21.00 Wib," katanya.

Dijelaskan Yarmen, kejadian bermula pada Selasa (24/11/2015) sekitar pukul 07.00 Wib korban bangun dan sewaktu mau menghidupkan air melihat Mesin Air yang dipasang di atas sumur di luar rumahnya sudah tidak ada lagi.

"Guntur pun lalu menyelidiki siapa pelaku yang telah mencuri mesin airnya tersebut, setelah mengetahui dengan pasti barulah yang bersangkutan melapor tersangka ke Polsek Pasir Penyu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 ribu," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini