Cucu Dicabuli, Kakek Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Cucu Dicabuli, Kakek Lapor Polisi
x3/riaueditor.com
Aryadi (19), tersangka pelaku pencabulan.
RENGAT, riaueditor.com - Seorang Kakek yang bernama Kasmari (52) Warga Blok C Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap guna melaporkan tindak pencabulan terhadap Cucunya, sebut saja Melati (14) pelajar Kelas 2 SMP.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasi Minggu (4/10) membenarkan adanya laporan dugaan tindakan pencabulan tersebut.

Kasmari yang didampingi oleh 2 orang Warga Blok C Desa Pandan Wangi lainnya yaitu Sukadi (34) dan Suryadi (47) melaporkan Aryadi (19) Warga Desa Sungai Kuning Binio 1 Desa Binio Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu dengan tuduhun Pencabulan.

Dikatakan Kapolres, bahwa pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 23.30 Wib saksi dan masyarakat menggerebek rumah Kasmari karena masyarakat melihat ada laki laki masuk ke kamar cucunya.

"Pada saat penggerebekan pelaku berusaha melompat dari jendela kamar dalam keadaan bugil dan lari ke arah belakang rumah," terangnya.

Masyarakat yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya Kepala Desa Pandan Wangi dan masyarakat membawa tersangka ke Polsek Peranap.

"Setelah dilakukan introgasi berdasarkan pengakuan pelaku ternyata pelaku dan korban sudah berpacaran selama 1 Tahun," terangnya.

Pelaku juga mengakui bahwa sejak bulan Mei 2015 yang lalu sudah sering melakukan hubungan intim dengar korban.

"Pertama kali mereka melakukannya di bangunan kosong bekas pabrik PTP Binio Kecamatan Kelayang dan selanjutnya di lakukan di rumah kakek korban," katanya.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Peranap, polisi juga sudah melakukan VER terhadap korban," tutup Kapolres. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini