Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Redaksi Redaksi
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kuala Kampar Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, personel Polsek Kuala Kampar turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi dan imbauan penerapan protokol kesehatan, Kamis (24/12/2020).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian dengan melibatkan lima personel lainnya. 


"Personil lakukan himbauan kepada masyarakat yang turun di dermaga teluk dalam agar selalu memakai masker pada saat berpergian keluar daerah," kata Kapolsek.


"Kita juga mensosalisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 agar dipatuhi masyarakat. Dengan mematuhui aturan tersebut masyarakat tidak kena sanksi yang lebih berat lagi pada saat operasi yustisi nantinya," tambah Iptu Hanova Siagian.


Lebih lanjut Kapolsek Kuala Kampar mengatakan, pihaknya terus gencar mengimbau masyarakat untuk mematuhi 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.


"Imbauan ini penting kita patuhi untuk menghindari kita dari paparan Covid-19," ungkapnya.


Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi hingga denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan. Aturan tersebut berlaku baik bagi perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini