Cabuli Pacar, Mahasiwa Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Cabuli Pacar, Mahasiwa Dipolisikan
ilustrasi
Cabuli Pacar, Mahasiwa Dipolisikan
PEKANBARU, Riaueditor.com- Pria berinisial RH (23), seorang mahasiswa warga Jalan Purwodadi kecamatan Tampan dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Kamis (15/1) sekitar pukul 10.30 WIB. RH dilaporkan ke polisi karena telah mencabuli Bunga (17) bukan nama sebenarnya, hingga beberapa kali dalam bulan belakangan ini.

Pelapor kasus ini, EL orang tua korban yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir yang tidak terima putrinya dicabuli oleh pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut.

Laporan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

Informasi yang dihimpum Riaueditor di kepolisian, kasus ini berawal setelah Bunga dikeluarkan dari sekolah dan selanjutnya orang tua korban bertanya karena alasan apa pihak sekolah mengeluarkan Bunga dari sekolahnya.

Setelah didesak untuk mau menceritakan apa yang sudah terjadi selama ini, akhirnya Bunga dihadapan sang ayah mengakui, jika dirinya telah melakukan hubungan badan dengan pacarnya RH disebuah Wisma yang berlokasi di Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai. Dan perbuatan bejat tersebut dilakukan pacarnya hingga beberapa kali dalam bulan belakangan ini ditempat yang berbeda.

Kepada orang tuanya, Bunga pun menceritakan awal hubungan badan keduanya ketika liburan sekolah tiba, tepatnya pada Sabtu (1/11/2014) lalu. Dimana korban diajak Jalan-jalan oleh RH pacarnya menggunakan sepeda motor. Pada hari itu juga, Bunga diajak RH ke salah satu Wisma yang ada di Jalan Cempedak, dan selanjutnya RH mengambil kamar di Wisma tersebut hingga akhirnya korban diajak masuk kedalam kamar dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Namun pencabulan tersebut, bukan sekali itu saja dilakukan RH terhadap korban, bahkan beberapa kali dalam bulan belakangan ini pelaku kerap mengajak Bunga berhubungan badan.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIk saat dikonfirmasi Riaueditor, Jumat (16/1) siang membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. "Dan saat ini laporan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Satreskrim Polresta," terangnya singkat.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini