Cabuli Gadis Dibawah Umur, Buruh di Inhu Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Cabuli Gadis Dibawah Umur, Buruh di Inhu Ditangkap Polisi
Tersangka cabul

RENGAT, riaueditor.com - Akibat mencabuli gadis dibawah umur, Mareti Laoli (19), seorang buruh lepas warga Pondok Kompe Desa Lubuk Batu Tinggal, Simpang IV, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, dibekuk polisi.

Dia ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (15), bukan nama sebenarnya, seorang pelajar sebuah sekolah di Kecamatan Kelayang.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (27/1/2016) mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah korban pemerkosaan melapor ke Mapolsek Kelayang pada Selasa (26/1/2016).

"Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka," sebut Yarmen Jambak.

Dikatakan Yarmen, peristiwa yang menimpa Bunga itu terjadi pada Kamis (14/1/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB disemak-semak yang berlokasi d Simpang Mangga, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kelayang guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasusnya," tukasnya.(bot/ali)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini